Tidak banyak yang mengetahui bahwa setiap tanggal 17 Oktober itu diperingati sebagai hari Pengentasan Kemiskinan Sedunia. Tanggal ini dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai momentum untuk menggalang solidaritas seluruh bangsa dunia untuk mengentaskan kemiskinan di muka bumi ini.
Saya setuju dengan pernyataan yang mengatakan bahwa
kemiskinan adalah masalah sosial paling krusial bagi umat manusia
sepanjang sejarah. Sudah banyak upaya dan cara tanpa henti yang
dilakukan umat manusia untuk menyelesaikan masalah besar ini. Organisasi
Kesehatan Dunia (WHO) sendiri menyebut kemiskinan sebagai penyakit
paling mematikan di dunia.
PBB sudah melakukan banyak cara untuk mengurangi
angka kemiskinan di setiap negara. Melalui deklarasi program Millenium
Development Goals (MDGs) yang dimulai tahun 2000 lalu, PBB berharap
orang miskin di tahun 2015 harus berkurang setengahnya.
Bagi saya sendiri konsep kemiskinan itu mengandung ungkapan yang luas bahkan rancu. Apakah kemiskinan itu untuk mereka
yang kurus? Mereka yang berada dalam lingkungan hidup yang buruk?
Mereka yang tidak pernah makan daging? Mereka yang sakit-sakitan? Mereka
yang tidak berpendidikan? Mereka yang berupah rendah? Dan sebagainya
KONDISI INDONESIA
Sekarang mari melihat kondisi
kemiskinan di Indonesia. Menurut data kementerian sosial, saat ini
terdapat 13,7 juta fakir-miskin dari 30 juta lebih warga miskin di
Indonesia. Sedangkan menurut Badan Pusat
Statistik (BPS) mengatakan, jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak
35 juta orang. Namun, Bank Dunia menyebutkan ada 100 juta jiwa, jauh
lebih besar dari yang disebutkan BPS. Memang jumlah angka itu
berbeda karena cara penghitungan lembaga. Ada beberapa perbedaan
kriteria untuk menentukan garis kemiskinan. Untuk lebih jelasnya silakan
klik disini.
Memang pemerintah telah berupaya untuk
mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Salah satunya pada tanggal 21
Juli kemarin DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat
mengesahkan rancangan undang-undang fakir-miskin yang diharapkan akan
membuat program penanganan kaum miskin lebih fokus dan terkoordinasi. DPR
berharap dalam waktu satu tahun semua peraturan pemerintah penunjang
undang-undang ini sudah diterbitkan sehingga undang-undang ini bisa
segera diimplementasikan. Dalam UU ini diatur bermacam-macam upaya
melindungi fakir-miskin antara lain tentang pemberian santunan, jaminan
penyediaan lapangan kerja dan layanan kesehatan serta rumah murah.
Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah
apakah undang-undang ini nantinya bisa dirasakan oleh lapisan
masyarakat terbawah yang membutuhkan? Atau undang-undang ini seperti
yang sudah-sudah tidak memberikan dampak banyak buat masyarakat. Yang
susah tambah susah, yang butuh penanganan malah diabaikan saja. Sudah
banyak kasus yang membuktikan bahwa orang miskin tidak mendapatkan
prioritas penanganan ketika mereka berobat, ketika mendaftarkan anak
mereka sekolah, ketika mereka memohon lapangan pekerjaan, bahkan ketika
mereka membutuhkan tempat tinggal.
Presiden dalam pidato laporan
pertanggungjawabannya Agustus kemarin mengatakan, bahwa angka kemiskinan
di Indonesia sudah turun di masa pemerintahannya. Pertumbuhan ekonomi
juga baik dan laju inflasi juga berkurang. Secara logika
kalau presiden SBY bisa mengatakan demikian seharusnya masyarakat dengan
pertumbuhan ekonomi yang baik dan kuat akan punya
kemampuan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan sosial masyarakatnya.
Namun apakah itu sudah berbanding lurus dengan kenyataan di lapangan?
Saya pikir kita semua tahu kondisi yang sesungguhnya.
Bagi saya yang tidak punya latar
belakang pendidikan ekonomi hanya bisa mengatakan bahwa tuas yang paling
efektif untuk memerangi kemiskinan adalah menciptakan lapangan kerja
melalui peningkatan investasi di sektor industri dan pertanian serta
membuka unit baru manufaktur untuk mendorong partisipasi yang dinamis
dan aktif dalam perdagangan global. Selain itu, sila kel ima Pancasila
tentang keadilan sosial harus benar-benar berjalan di masyarakat dan
distribusi kekayaan yang seimbang di berbagai strata sosial, berperan
signifikan dalam mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat. Jangan sampai yang kaya bertambah kaya, yang melarat semakin melarat.
Yang ditakutkan adalah kuasa dari
kemiskinan akan bekerja sedemikian rupa sampai manusia benar-benar
kehilangan martabatnya sebagai manusia. Kemiskinan adalah juga
ketidakberdayaan dan ketiadaan harapan akan hari esok. Semoga pemerintah mampu melakukan penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Jangan sampai pihak pemerintah dan lembaga yang mewakili rakyat juga mengalami kemiskinan, dalam hal ini kemiskinan moral. Bisa gawat!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar