CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Jumat, 09 November 2012

Orang miskin di Indonesia

Orang miskin di Indonesia

Tidak banyak yang mengetahui bahwa setiap tanggal 17 Oktober itu diperingati sebagai hari Pengentasan Kemiskinan Sedunia. Tanggal ini dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai momentum untuk menggalang solidaritas seluruh bangsa dunia untuk mengentaskan kemiskinan di muka bumi ini.
Saya setuju dengan pernyataan yang mengatakan bahwa kemiskinan adalah masalah sosial paling krusial bagi umat manusia sepanjang sejarah. Sudah banyak upaya dan cara tanpa henti yang dilakukan umat manusia untuk menyelesaikan masalah besar ini. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri menyebut kemiskinan sebagai penyakit paling mematikan di dunia.
PBB sudah melakukan banyak cara untuk mengurangi angka kemiskinan di setiap negara. Melalui deklarasi program Millenium Development Goals (MDGs) yang dimulai tahun 2000 lalu, PBB berharap orang miskin di tahun 2015 harus berkurang setengahnya.
Bagi saya sendiri konsep kemiskinan itu mengandung ungkapan yang luas bahkan rancu. Apakah kemiskinan itu untuk mereka yang kurus? Mereka yang berada dalam lingkungan hidup yang buruk? Mereka yang tidak pernah makan daging? Mereka yang sakit-sakitan? Mereka yang tidak berpendidikan? Mereka yang berupah rendah? Dan sebagainya

KONDISI INDONESIA
Sekarang mari melihat kondisi kemiskinan di Indonesia. Menurut data kementerian sosial, saat ini terdapat 13,7 juta fakir-miskin dari 30 juta lebih warga miskin di Indonesia. Sedangkan menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan, jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 35 juta orang. Namun, Bank Dunia menyebutkan ada 100 juta jiwa, jauh lebih besar dari yang disebutkan BPS. Memang jumlah angka itu berbeda karena cara penghitungan lembaga. Ada beberapa perbedaan kriteria untuk menentukan garis kemiskinan. Untuk lebih jelasnya silakan klik disini.
Memang pemerintah telah berupaya untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Salah satunya pada tanggal 21 Juli kemarin DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat mengesahkan rancangan undang-undang fakir-miskin yang diharapkan akan membuat program penanganan kaum miskin lebih fokus dan terkoordinasi. DPR berharap dalam waktu satu tahun semua peraturan pemerintah penunjang undang-undang ini sudah diterbitkan sehingga undang-undang ini bisa segera diimplementasikan. Dalam UU ini diatur bermacam-macam upaya melindungi fakir-miskin antara lain tentang pemberian santunan, jaminan penyediaan lapangan kerja dan layanan kesehatan serta rumah murah.
Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah apakah undang-undang ini nantinya bisa dirasakan oleh lapisan masyarakat terbawah yang membutuhkan? Atau undang-undang ini seperti yang sudah-sudah tidak memberikan dampak banyak buat masyarakat. Yang susah tambah susah, yang butuh penanganan malah diabaikan saja. Sudah banyak kasus yang membuktikan bahwa orang miskin tidak mendapatkan prioritas penanganan ketika mereka berobat, ketika mendaftarkan anak mereka sekolah, ketika mereka memohon lapangan pekerjaan, bahkan ketika mereka membutuhkan tempat tinggal.
Presiden dalam pidato laporan pertanggungjawabannya Agustus kemarin mengatakan, bahwa angka kemiskinan di Indonesia sudah turun di masa pemerintahannya. Pertumbuhan ekonomi juga baik dan laju inflasi juga berkurang. Secara logika kalau presiden SBY bisa mengatakan demikian seharusnya masyarakat dengan pertumbuhan ekonomi yang baik dan kuat akan punya kemampuan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan sosial masyarakatnya. Namun apakah itu sudah berbanding lurus dengan kenyataan di lapangan? Saya pikir kita semua tahu kondisi yang sesungguhnya.
Bagi saya yang tidak punya latar belakang pendidikan ekonomi hanya bisa mengatakan bahwa tuas yang paling efektif untuk memerangi kemiskinan adalah menciptakan lapangan kerja melalui peningkatan investasi di sektor industri dan pertanian serta membuka unit baru manufaktur untuk mendorong partisipasi yang dinamis dan aktif dalam perdagangan global. Selain itu, sila kel ima Pancasila tentang keadilan sosial harus benar-benar berjalan di masyarakat dan distribusi kekayaan yang seimbang di berbagai strata sosial, berperan signifikan dalam mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat. Jangan sampai yang kaya bertambah kaya, yang melarat semakin melarat.
Yang ditakutkan adalah kuasa dari kemiskinan akan bekerja sedemikian rupa sampai manusia benar-benar kehilangan martabatnya sebagai manusia. Kemiskinan adalah juga ketidakberdayaan dan ketiadaan harapan akan hari esok. Semoga pemerintah mampu melakukan penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Jangan sampai pihak pemerintah dan lembaga yang mewakili rakyat juga mengalami kemiskinan, dalam hal ini kemiskinan moral. Bisa gawat!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar